Kuansing- Guna memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk pengurusan berbagai layanan di Kantor Dukcapil Kuansing, belum lama ini telah di luncurkan layanan online dengan link http://siagadukcapil.kuansing.go.id.
Melalui link tersebut masyarakat bisa mendapatkan layanan Perubahan Kartu Keluarga, Pembuatan Akta Kelahiran , Pembuatan Akta Kematian, Permohonan Surat Pindah dan Permohonan KIA, jelas Kadis Capil Kuansing, H M Refendi Zulman, S.Sos,MSi belum lama ini di Teluk Kuantan .
Dikatakan Refendi, melalui layanan ini masyarakat yang tinggal jauh cukup mengakses, dan akan dilayani dengan cepat, asalkan semua persyaratan terpenuhi, jelas Refendi.
Ini merupakan salah satu terobosan Dukcapil Kuansing, untuk memudahkan masyarakat mendapatkan layanan cepat dan efisien, tutupnya.